Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk memerangi praktik korupsi yang terjadi di sektor pariwisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan dan keberhasilan pariwisata Indonesia sebagai salah satu sektor ekonomi yang potensial.
Pungutan liar atau pungli di tempat wisata seringkali terjadi dan merugikan baik pengunjung maupun pelaku usaha pariwisata. Pungli dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia sebagai tujuan wisata yang ramah dan bersih.
Oleh karena itu, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Pariwisata, dan pelaku usaha pariwisata untuk memberantas pungli secara efektif.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat ditekan dan dihilangkan secara bertahap.
Keberadaan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata merupakan langkah positif dalam melindungi kepentingan wisatawan dan mengembangkan pariwisata Indonesia secara berkelanjutan. Dengan adanya upaya nyata dari pemerintah, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.