Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menjelaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang terkait dengan program ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dinkes daerah dalam melancarkan program CKG adalah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lembaga kesehatan lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan dalam program CKG dapat mencakup semua aspek kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Dinkes daerah juga bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan melalui program CKG. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami manfaat dari program ini dan merasa termotivasi untuk mengikutinya.
Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat dilancarkan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kemenkes pun berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program ini, sehingga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat terjamin.