Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini diharapkan dapat mempromosikan keberagaman budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional yang berasal dari Papua. Tas ini biasanya terbuat dari serat alam seperti rami atau daun pandan, dan dihiasi dengan motif-motif etnik khas Papua. Penggunaan tas noken telah lama menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Papua, dan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan akan warisan budaya Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung para pengrajin lokal yang membuat tas noken. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan permintaan atas produk-produk kerajinan tangan lokal dan mendukung perkembangan industri kreatif di Papua.
Sebagai upaya untuk memperkenalkan budaya Papua kepada masyarakat luas, Pemerintah Provinsi Papua juga akan mengadakan kampanye sosialisasi tentang kebijakan penggunaan tas noken ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya Papua.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para ASN di Provinsi Papua. Mereka menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap budaya lokal dan industri kreatif Papua. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, akan semakin banyak orang yang tertarik untuk menggunakan produk-produk kerajinan tangan lokal dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Papua.